Jepang Menemukan Material Baru yang Dapat Mencair dan Memadat hanya Dengan Bantuan Cahaya
Kita biasanya membutuhkan panas yang cukup untuk merubah bentuk sebuah material. Tapi bisakah kamu membayangkan jika ada sebuah material khusus yang dapat dipadatkan maupun dicarikan tanpa campur tangan panas?

Ilmuwan dari Institut Ilmu Pengetahuan dan Industrial Tingkat Lanjut Nasional Jepang (AIST) menemukan sebuah material baru berbahan dasar minyak tanah yang dapat mencair dan membeku (memadat) berdsarkan eksposan cahaya. Perubahan bentuk ini tidak dipengaruhi oleh proses pemanasan atau pencairan sama sekali.
Untuk membuatnya mencair, yang kita butuhkan adalah menyinarinya dengan sinar ultra violet, dan untuk membuatnya kembali memadat, cukup dengan menyinarinya dengan cahaya biasa.
"Keren, tapi apakah material ini memiliki manfaat dalam untuk manusia?"
Menurut sang empunya proyek, AIST, material ini akan cocok jika digunakan sebagai zat perekat (lem) untuk industri ringan dan penggunaannya dapat menghemat pengeluaran perusahaan dalam hal energi dan uang. Secara satu cm2 dari material ini cukup kuat untuk mengangkat beban seberat 5 kilogram. Tapi kedepannya, kemampuan tersebut akan lebih dikembangkan agar dapat digunakan pada industri yang lebih luas.
Belum ada rencana kapan material ini akan dilepas ke publik. Tapi menurut Rocketnews24, kita mungkin belum bisa mencobanya untuk beberapa tahun kedepan.
Pembaca tersayang, dukung kami dengan menekan tombol 'like' di bawah ya :)
Ikuti juga jejak langkah kami di Twitter
Artikel Terkait
- Ilmuwan Jepang Berhasil Menciptakan Sperma Dari Sel Induk Tikus
- Rekor Baru Bilangan Prima Terbesar di Dunia Telah Ditemukan, Panjangnya 17 Juta Digit
- Peneliti: Keruntuhan Samurai Bisa Jadi Disebabkan oleh Make Up Wanita
- Jepang Mengembangkan Meja yang Dapat Membuatmu Menjadi Pandai Menggambar Seketika [Video]
- Ilmuwan: Melihat Foto Bayi Hewan Lucu Bisa Meningkatkan Kinerja
Terbaru
Teknobite
Oddbite
Hotbite
Ads by Innity
Hot Today
Member List
Monthly archive
- May 2013 (1)
- April 2013 (1)
- March 2013 (6)
- February 2013 (33)
- January 2013 (46)
- December 2012 (41)
- November 2012 (35)
- October 2012 (34)
- September 2012 (71)
- August 2012 (67)
- 1 of 3
- ››





Komentar